infoperaturan.id – Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 09/PER/M.KOMINFO/02/2006
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 09/PER/M.KOMINFO/02/2006 ini mengatur tentang tentang Tata Cara Penetapan Tarif Awal dan Tarif Perubahan Jasa Teleponi Dasar melalui Jaringan Tetap
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://jdih.kominfo.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.