infoperaturan.id – Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1/PER/M.KOMINFO/1/2006
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1/PER/M.KOMINFO/1/2006 ini mengatur tentang tentang Penataan Pita Frekuensi Radio 2.1 GHz untuk Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler IMT-2000
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor
1/PER/M.KOMINFO/1/2006
Tentang
Permenkominfo Tentang Penataan Pita Frekuensi Radio 2.1 GHz untuk Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler IMT-2000
Ditetapkan Tanggal
13 Januari 2006
Berlaku Tanggal
13 Januari 2006
Sumber
jdih.kominfo.go.id : 9 hlm.
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2017 tentang Penggunaan Teknologi pada Pita Frekuensi Radio 450 Mhz, 900 Mhz, 2.1 Ghz, dan 2.3 Ghz untuk Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler
Diubah dengan :
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 31 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 01/Per/M.Kominfo/1/2006 tentang Penataan Pita Frekuensi Radio 2.1 Ghz untuk Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler IMT-2000
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 42/PER/M.KOMINFO/12/2006 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor : 01/PER/M.KOMINFO/1/2006 tentang Penataan Pita Frekuensi Radio 2,1 GHZ Untuk Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler IMT-2000
Download PDF (34.66 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.