Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Akreditasi Lembaga Pelatihan Teknis Bidang Teknologi Informasidan Komunikasi
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa berdasarkan Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 489/K.1/PDP.10.4 Tahun 2015 tentang Penetapan Badan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai Instansi Pengakreditasi Pendidikan dan Pelatihan Teknis, Lembaga Administrasi Negara memberikan status akreditasi kepada Badan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai instansi pengakreditasi lembaga pelatihan teknis di bidang teknologi informasi dan komunikasi;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Akreditasi Lembaga Pelatihan Teknis Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.