Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Berupa Denda Terhadap Penyelenggara Telekomunikasi
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi
Mengubah :
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 16 Tahun 2013 tentang Standar Kualitas Pelayanan Jasa Teleponi Dasar pada Jaringan Bergerak Seluler
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 15 Tahun 2013 tentang Standar Kualitas Pelayanan Jasa Teleponi Dasar pada Jaringan Tetap Lokal
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 27 Tahun 2012 tentang Standar Kualitas Pelayanan Jasa Teleponi Dasar pada Jaringan Tetap Dengan Mobilitas Terbatas
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 26 Tahun 2012 tentang Standar Kualitas Pelayanan Jasa Teleponi Dasar pada Jaringan Tetap Sambungan Internasional
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 25 Tahun 2012 tentang Standar Kualitas Pelayanan Jasa Teleponi Dasar pada Jaringan Tetap Sambungan Langsung Jarak Jauh
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14/PER/M.KOMINFO/4/2011 Tahun 2011 tentang Standar Kualitas Pelayanan Jasa Internet Teleponi untuk Keperluan Publik
Download Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.