infoperaturan.id – Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12/PER/M.KOMINFO/2/2006
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12/PER/M.KOMINFO/2/2006 ini mengatur tentang tentang Tata Cara Penetapan Tarif Perubahan Jasa Teleponi Dasar Jaringan Bergerak Selular
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor
12/PER/M.KOMINFO/2/2006
Tentang
Permenkominfo Tentang Tata Cara Penetapan Tarif Perubahan Jasa Teleponi Dasar Jaringan Bergerak Selular
Ditetapkan Tanggal
28 Februari 2006
Berlaku Tanggal
28 Februari 2006
Sumber
BN 2006/KOMINFO.GO.ID: 7 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9/PER/M.KOMINFO/4/2008 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penetapan Tarif Jasa Telekomunikasi yang Disalurkan Melalui Jaringan Bergerak Selular
Mencabut :
- Keputusan Menteri Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi Nomor KM. 27/PR.301/MPeraturan PemerintahT-98 tentang Tarif Jasa Sambungan Telepon Bergerak Selular
- Keputusan Menteri Perhubungan Nomor: KM. 79 Tahun 1998 tentang Tarif Jasa Sambungan Telekomunikasi Bergerak Selular (STBS) Pra-Bayar
Download PDF (22.96 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.