infoperaturan.id – Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 27 Tahun 2012
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 27 Tahun 2012 ini mengatur tentang tentang Standar Kualitas Pelayanan Jasa Teleponi Dasar pada Jaringan Tetap Dengan Mobilitas Terbatas
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Tentang
Permenkominfo Tentang Standar Kualitas Pelayanan Jasa Teleponi Dasar pada Jaringan Tetap Dengan Mobilitas Terbatas
Ditetapkan Tanggal
07 September 2012
Diundangkan Tanggal
01 Oktober 2012
Berlaku Tanggal
01 Januari 2013
Sumber
BN.2012/No.961, peraturan.go.id : 16 hlm.
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 13 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi
Diubah dengan :
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Berupa Denda terhadap Penyelenggara Telekomunikasi
Mencabut :
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 13/PER/M.KOMINFO/4/2008 Tahun 2008 tentang Standar Kualitas Pelayanan Jasa Teleponi Dasar pada Jaringan Tetap Mobilitas Terbatas
Download PDF (83.72 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.