Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 39/PER/M.KOMINFO/10/2009

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 39/PER/M.KOMINFO/10/2009

infoperaturan.id – Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 39/PER/M.KOMINFO/10/2009

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 39/PER/M.KOMINFO/10/2009 ini mengatur tentang tentang Kerangka Dasar Penyelenggaraan Penyiaran Televisi Digital Terestrial Penerimaan Tetap Tidak Berbayar (Free To Air)

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Komunikasi dan Informatika

Nomor
39/PER/M.KOMINFO/10/2009

Tahun
2009

Tentang
Permenkominfo Tentang Kerangka Dasar Penyelenggaraan Penyiaran Televisi Digital Terestrial Penerimaan Tetap Tidak Berbayar (Free To Air)

Ditetapkan Tanggal
16 Oktober 2009

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal
16 Oktober 2009

Sumber
KOMINFO.GO.ID: 14 HLM

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 22/PER/M.KOMINFO/11/2011 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Televisi Digital Terestrial Penerimaan Tetap Tidak Berbayar (Free To Air)

Download PDF (1.77 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar