infoperaturan.id – Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2022 ini mengatur tentang tentang Organisasi dan Tata Kerja Museum Penerangan
PERTIMBANGAN
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk menindaklanjuti kebijakan penyederhanaan birokrasi guna mewujudkan organisasi Kementerian Komunikasi dan Informatika yang lebih proporsional, efektif, dan efisien, perlu menata kembali organisasi dan tata kerja Museum Penerangan;
- bahwa Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 05/PER/M.KOMINFO/03/2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Museum Penerangan sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu diganti;
- bahwa penataan organisasi dan tata kerja Museum Penerangan telah mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Organisasi dan Tata Kerja Museum Penerangan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5/PER/M.KOMINFO/3/2011 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Museum Penerangan
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.