Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 7/P/M.KOMINFO/5/2005

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 7/P/M.KOMINFO/5/2005

infoperaturan.id – Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 7/P/M.KOMINFO/5/2005

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 7/P/M.KOMINFO/5/2005 ini mengatur tentang tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor: Km. 23 Tahun 2002 tentang Penyelenggaraan Jasa Internet Teleponi untuk Keperluan Publik

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Komunikasi dan Informatika

Nomor
7/P/M.KOMINFO/5/2005

Tahun
2005

Tentang
Permenkominfo Tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor: Km. 23 Tahun 2002 tentang Penyelenggaraan Jasa Internet Teleponi untuk Keperluan Publik

Ditetapkan Tanggal
17 Mei 2005

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal
17 Mei 2005

Sumber
BN 2005/KOMINFO.GO.ID; 3 HLM

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Jasa Internet Teleponi Untuk Keperluan Publik

Mengubah :

  1. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor: Km. 23 Tahun 2002 Tentang Penyelenggaraan Jasa Internet Teleponi Untuk Keperluan Publik

Download PDF (24.6 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar