Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 10 Tahun 2018

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 10 Tahun 2018

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Jadwal Retensi Arsip Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 10 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk memberdayakan arsip dalam pelaksanaan tugas pemerintah yang efektif dan efisien, serta untuk tercapainya penyusutan arsip yang tertib, perlu dilakukan jadwal retensi arsip Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman tentang Jadwal Retensi Arsip Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia

Nomor
10 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Permenko Maritim dan Investasi Tentang Jadwal Retensi Arsip Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman

Ditetapkan Tanggal
14 September 2018

Diundangkan Tanggal
26 September 2018

Berlaku Tanggal
26 September 2018

Sumber
BN. 2018/NO.1361, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jadwal Retensi Arsip Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 11 Tahun 2016 tentang Jadwal Retensi Arsip Kepegawaian di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman

Download Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 10 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar