
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Standar Prosedur Operasional Layanan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 8 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (3) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, perlu menetapkan Standar Prosedur Operasional Layanan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, sebagai bagian dari sistem informasi dan dokumentasi;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman tentang Standar Prosedur Operasional Layanan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 8 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.