Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 9 Tahun 2024 Tentang Kode Etik Sumber Daya Manusia pada Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 9 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Sumber Daya Manusia (SDM) pengadaan barang/jasa sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) harus bersikap, berperilaku, dan bertindak serta melaksanakan penerapan nilai dasar ASN BerAKHLAK;
- bahwa dalam rangka meningkatkan Pengadaan Barang/Jasa yang kredibel perlu upaya untuk meningkatkan kualitas penyelenggara pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
- bahwa dalam rangka pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel, perlu mengatur kode etik SDM pada Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
- bahwa sesuai ketentuan Pasal 22 Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian perlu memiliki dan menerapkan kode etik bagi SDM pada Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pemerin tah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, maka perlu menetapkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tentang Kode Etik Sumber Daya Manusia pada Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 9 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.