Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 3 Tahun 2024

Pencabutan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.35/MENLHK/SETJEN/KUM.1/5/2017 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sebagai Pengguna Anggaran/Barang di Provinsi kepada Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion dan Kepala Unit Pelaksana Teknis yang Ditunjuk Selaku Koordinator

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 1 Tahun 2024

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Penanganan Sampah yang Timbul Akibat Bencana Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 1 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 30 Peraturan Pemerintah Nomor