Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pengelolaan Kas Besi Pada Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 9 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mewujudkan ketertiban, efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan Kas Besi pada Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, perlu menetapkan Peraturan Menteri Luar Negeri tentang Tata Cara Pengelolaan Kas Besi pada Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 9 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.