Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 9 Tahun 2024 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelolaan Ruang Kreatif
 PERTIMBANGAN
 Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 9 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
  - bahwa untuk mengembangkan ekonomi kreatif berdasarkan amanah Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif, perlu dibentuk unit pelaksana teknis yang melakukan pengelolaan ruang kreatif. 
- bahwa pembentukan unit pelaksana teknis sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. 
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelolaan Ruang Kreatif. 
DETAIL PERATURAN
   Entitas
 Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
       Tentang
 Permenparekraf Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelolaan Ruang Kreatif
    Ditetapkan Tanggal
 10 September 2024
      Sumber
 Berita Negara Tahun 2024 Nomor 562
     STATUS PERATURAN
 Belum ada data… 
 Download Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 9 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
 Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
 Definisi: 
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
 Reupload Via : https://drive.google.com
 Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.