Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 16 Tahun 2023

Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 16 Tahun 2023

Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 16 Tahun 2023 Tentang Standar Pelatihan Pelatih Olahraga

PERTIMBANGAN

Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 16 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk mengakselerasi pembinaan dan pengembangan olahraga prestasi dalam kerangka desain besar olahraga nasional, dibutuhkan pelatih olahraga yang memiliki kualifikasi dan kompetensi dengan jumlah yang memadai sesuai dengan kebutuhan.
  2. bahwa untuk meningkatkan kualifikasi dan kompetensi, serta menjamin ketersediaan pelatih olahraga sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dilakukan pelatihan pelatih olahraga secara berjenjang dan berkelanjutan.
  3. bahwa dalam menyelenggarakan pelatihan pelatih olahraga diperlukan adanya standar pelatihan pelatih olahraga.
  4. bahwa standar pelatihan pelatih olahraga sebagaimana dimaksud dalam huruf c merupakan salah satu lingkup standar nasional keolahragaan sesuai dengan ketentuan Pasal 93 ayat (1) huruf b dan Pasal 97 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
  5. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga tentang Standar Pelatihan Pelatih Olahraga.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia

Nomor
16 Tahun 2023

Tahun
2023

Tentang
Permenpora Tentang Standar Pelatihan Pelatih Olahraga

Ditetapkan Tanggal
12 Oktober 2023

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 835

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 16 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar