
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Pengelolaan Pendapatan dari Layanan Keolahragaan
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 6 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa penyelenggaraan layanan keolahragaan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat menghasilkan pendapatan bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2007 tentang Pendanaan Keolahragaan, pendapatan pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang diperoleh dari layanan keolahragaan dalam penyelenggaraan keolahragaan merupakan Penerimaan Negara Bukan Pajak dan pendapatan daerah.
- bahwa untuk mengoptimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak dan pendapatan daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu mengatur mekanisme pengelolaan pendapatan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dari layanan keolahragaan secara profesional, terbuka, bertanggung jawab, dan berkeadilan. d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga tentang Pengelolaan Pendapatan dari Layanan Keolahragaan.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga tentang Pengelolaan Pendapatan dari Layanan Keolahragaan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 6 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.