
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 153 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Program Profesi Akuntan
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 153 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (2) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Penyelenggaraan Pendidikan Program Profesi Akuntan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 153 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.