Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 26 Tahun 2021

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 26 Tahun 2021

infoperaturan.id – Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 26 Tahun 2021

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 26 Tahun 2021 ini mengatur tentang tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Negeri padang

PERTIMBANGAN

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 26 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk meningkatkan kinerja Universitas Negeri Padang dalam melaksanakan pelayanan penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, dan menindaklanjuti kebijakan penyederhanaan birokrasi, perlu melakukan penataan organisasi dan tata kerja Universitas Negeri Padang;
  2. bahwa penataan organisasi dan tata kerja Universitas Negeri Padang sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah mendapatkan persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/395/MKT01/2021 tanggal 10 Mei 2021;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Negeri Padang;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Nomor
26 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Permendikbud Tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Negeri padang

Ditetapkan Tanggal
12 Agustus 2021

Diundangkan Tanggal
19 Agustus 2021

Berlaku Tanggal
19 Agustus 2021

Sumber
BN.2021/No.945, jdih.kemdikbud.go.id: 34 hlm.

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 114 Tahun 2021 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Negeri Padang

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 10 Tahun 2015 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Universitas Negeri Padang

Download PDF (280.37 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar