Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun 2019 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa terdapat perubahan nomenklatur Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah menjadi Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah;
- bahwa dengan adanya perubahan nomenklatur sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu dilakukan penataan organisasi dan tata kerja Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah;
- bahwa Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah belum mengakomodir perubahan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah, sehingga perlu diubah;
- bahwa berdasar kan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah
Download Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.