Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 50 Tahun 2018 Tentang Lingkup Urusan Pemerintahan Bidang Pendidikan yang Dilimpahkan kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah dalam Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2019
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 50 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Lingkup Urusan Pemerintahan Bidang Pendidikan yang Dilimpahkan kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah dalam Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2019;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 50 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.