Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 12 Tahun 2022

infoperaturan.id – Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 12 Tahun 2022

Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 12 Tahun 2022 ini mengatur tentang tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Bahasa dan Kantor Bahasa

PERTIMBANGAN

Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 12 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk meningkatkan fungsi layanan dan pengelolaan bahasa dan sastra di daerah, perlu dilakukan penataan organisasi unit pelaksana teknis di lingkungan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa;
  2. bahwa untuk memenuhi kebutuhan organisasi perlu dibentuk Peraturan mengenai organisasi dan tata kerja di lingkungan Balai Bahasa dan Kantor Bahasa;
  3. bahwa penataan organisasi dan tata kerja Balai Bahasa dan Kantor Bahasa telah mendapat persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi berdasarkan surat Nomor B/115/M.KT.01/2022;
  4. bahwa ketentuan mengenai organisasi dan tata kerja Balai Bahasa dan Kantor Bahasa sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan 26 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah tidak sesuai dengan struktur organisasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, sehingga perlu diganti;
  5. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Bahasa dan Kantor Bahasa;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Nomor
12 Tahun 2022
Tahun
2022
Tentang
Permendikbud Ristek Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Bahasa dan Kantor Bahasa
Ditetapkan Tanggal
21 Maret 2022
Diundangkan Tanggal
29 Maret 2022
Berlaku Tanggal
29 Maret 2022
Sumber
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 322

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. ketentuan mengenai organisasi dan tata kerja Balai Bahasa dan Kantor Bahasa sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 26 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Download PDF (444.4 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

infopera

Recent Posts

Permenpan RB Nomor 23 Tahun 2024

Jabatan Fungsional di Bidang Pertanian

10 bulan ago

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 17 Tahun 2024

Klasifikasi Arsip Perpustakaan Nasional

10 bulan ago

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 16 Tahun 2024

Pendaftaran dan Penghargaan Naskah Kuno

10 bulan ago

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 43 Tahun 2024

Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga…

10 bulan ago