Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 43 Tahun 2023 Tentang Pendidikan Profesi Psikologi
PERTIMBANGAN
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 43 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mencapai kompetensi yang harus dipenuhi dalam memberikan layanan psikologi, seseorang harus menempuh pendidikan profesi psikologi dan lulus uji kompetensi.
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (5) dan Pasal 53 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi, perlu mengatur tata cara perolehan sertifikat profesi, uji kompetensi, dan rekognisi pembelajaran lampau.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Pendidikan Profesi Psikologi.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 43 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.