Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 73 Tahun 2024 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 14 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Guru Penggerak dan Balai Guru Penggerak
PERTIMBANGAN
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 73 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk meningkatkan pemberdayaan dan pengembangan guru, pendidik lainnya, tenaga kependidikan, calon kepala sekolah, kepala sekolah, calon pengawas sekolah, dan pengawas sekolah di wilayah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, perlu dilakukan pembentukan Balai Guru Penggerak di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
- bahwa pembentukan Balai Guru Penggerak di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta telah mendapat persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
- bahwa organisasi dan tata kerja mengenai Balai Guru Penggerak dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Guru Penggerak dan Balai Guru Penggerak sudah tidak sesuai dengan kebutuhan organisasi, sehingga perlu diubah.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 14 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Guru Penggerak dan Balai Guru Penggerak.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 73 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.