Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 12/M-DAG/PER/3/2012

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 12/M-DAG/PER/3/2012

infoperaturan.id – Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 12/M-DAG/PER/3/2012

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 12/M-DAG/PER/3/2012 ini mengatur tentang tentang Penetapan Harga Patokan Hasil Hutan untuk Perhitungan Provisi Sumber Daya Hutan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perdagangan

Nomor
12/M-DAG/PER/3/2012

Tahun
2012

Tentang
Permendag Tentang Penetapan Harga Patokan Hasil Hutan untuk Perhitungan Provisi Sumber Daya Hutan

Ditetapkan Tanggal
16 Maret 2012

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal
06 Maret 2012

Sumber
JDIH.KEMENDAG : 3 HLM.

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 88/M-DAG/PER/11/2014 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 09/M-DAG/PER/2/2012 Tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Hasil Hutan Untuk Perhitungan Provisi Sumber Daya Hutan Dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 12/M-DAG/PER/3/2012 Tentang Penetapan Harga Patokan Hasil Hutan Untuk Perhitungan Provisi Sumber Daya Hutan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22/M-DAG/PER/4/2012

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 08/M-DAG/PER/2/2007

Download PDF (2.17 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar