
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 125 Tahun 2018 Tentang Tanda Tera
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 125 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (2) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal dan untuk menjamin kepastian teknis dan kepastian hukum Alat-alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya telah ditetapkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 69/M-DAG/PER/10/2012 tentang Tanda Tera sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 95/M-DAG/PER/11/2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 69/M-DAG/PER/10/2012 tentang Tanda Tera;
- bahwa Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 69/M-DAG/PER/ 10/2012 tentang Tanda Tera sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 95/M-DAG/PER/11/2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 69/M-DAG/PER/10/2012 tentang Tanda Tera perlu disesuaikan dengan perkembangan kegiatan Metrologi Legal;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Tanda Tera;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 69/M-DAG/PER/10/2012 tentang Tanda Tera
Download Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 125 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.kemendag.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.