Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 125 Tahun 2018 Tentang Tanda Tera
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 125 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (2) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal dan untuk menjamin kepastian teknis dan kepastian hukum Alat-alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya telah ditetapkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 69/M-DAG/PER/10/2012 tentang Tanda Tera sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 95/M-DAG/PER/11/2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 69/M-DAG/PER/10/2012 tentang Tanda Tera;
- bahwa Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 69/M-DAG/PER/ 10/2012 tentang Tanda Tera sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 95/M-DAG/PER/11/2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 69/M-DAG/PER/10/2012 tentang Tanda Tera perlu disesuaikan dengan perkembangan kegiatan Metrologi Legal;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Tanda Tera;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perdagangan
Tentang
Permendag Tentang Tanda Tera
Ditetapkan Tanggal
26 Desember 2018
Diundangkan Tanggal
31 Desember 2018
Berlaku Tanggal
31 Desember 2018
Sumber
Berita Negara RI Nomor 1886 Tahun 2018
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 69/M-DAG/PER/10/2012 tentang Tanda Tera
Download Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 125 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.kemendag.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.