Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 3/M-DAG/PER/1/2015

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 3/M-DAG/PER/1/2015 Tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Minyak Bumi, Gas Bumi, dan Bahan Bakar Lain

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 3/M-DAG/PER/1/2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa minyak bumi, gas bumi, dan bahan bakar lain merupakan sumber daya alam strategis terbarukan maupun tidak terbarukan serta merupakan komoditas vital yang menguasai hajat hidup orang banyak dan mempunyai peranan penting dalam perekonomian nasional dan kesejahteraan sosial sehingga pengelolaannya secara nasional harus dapat memberikan kemakmuran dan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia;
  2. bahwa dalam rangka mendukung ketersediaan minyak bumi, gas bumi, dan bahan bakar lain, perlu adanya pengaturan mengenai ekspor dan impor minyak bumi, gas bumi, dan bahan bakar lain;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta memperhatikan perkembangan kebijakan di bidang minyak bumi, gas bumi, dan bahan bakar lain, perlu mengatur kembali kebijakan ekspor dan impor minyak bumi, gas bumi, dan bahan bakar lain;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Minyak Bumi, Gas Bumi, dan Bahan Bakar Lain;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perdagangan
Nomor
3/M-DAG/PER/1/2015
Tahun
2015
Tentang
Permendag Tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Minyak Bumi, Gas Bumi, dan Bahan Bakar Lain
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
JDIH KEMENDAG.GO.ID

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21 Tahun 2019 tentang Ketentuan Ekspor Dan Impor Minyak Bumi, Gas Bumi, Dan Bahan Bakar Lain

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 42/M-DAG/PER/9/2009 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Minyak dan Gas Bumi

Download Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 3/M-DAG/PER/1/2015 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://jdih.kemendag.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

infopera

Recent Posts

Permenpan RB Nomor 23 Tahun 2024

Jabatan Fungsional di Bidang Pertanian

7 bulan ago

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 17 Tahun 2024

Klasifikasi Arsip Perpustakaan Nasional

7 bulan ago

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 16 Tahun 2024

Pendaftaran dan Penghargaan Naskah Kuno

7 bulan ago

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 43 Tahun 2024

Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga…

7 bulan ago