Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 38 Tahun 2023 Tentang Pencabutan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 164/MPP/Kep/6/1996 tentang Pengawasan Mutu Secara Wajib untuk Produk Ekspor Tertentu
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 38 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa ketentuan mengenai pengawasan mutu secara wajib untuk produk ekspor tertentu yang diatur dalam Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 164/MPP/Kep/6/1996 tentang Pengawasan Mutu Secara Wajib untuk Produk Ekspor Tertentu sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan hukum saat ini sehingga perlu dicabut.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Pencabutan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 164/MPP/Kep/6/1996 tentang Pengawasan Mutu Secara Wajib untuk Produk Ekspor Tertentu.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perdagangan
Tentang
Permendag Tentang Pencabutan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 164/MPP/Kep/6/1996 tentang Pengawasan Mutu Secara Wajib untuk Produk Ekspor Tertentu
Ditetapkan Tanggal
19 Desember 2023
Diundangkan Tanggal
21 Desember 2023
Berlaku Tanggal
21 Desember 2023
Sumber
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 1026
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 164/MPP/Kep/6/ 1996 tentang Pengawasan Mutu Secara Wajib Untuk Produk Ekspor Tertentu
Download Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 38 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.