infoperaturan.id – Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 47/M-DAG/PER/8/2014
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 47/M-DAG/PER/8/2014 ini mengatur tentang tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 14/M-DAG/PER/3/2007 Tentang Standarisasi Jasa Bidang Perdagangan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Wajib Terhadap Barang dan Jasa yang Diperdagangkan
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perdagangan
Nomor
47/M-DAG/PER/8/2014
Tentang
Permendag Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 14/M-DAG/PER/3/2007 Tentang Standarisasi Jasa Bidang Perdagangan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Wajib Terhadap Barang dan Jasa yang Diperdagangkan
Ditetapkan Tanggal
19 Agustus 2014
Berlaku Tanggal
19 Agustus 2014
Sumber
JDIH.KEMENDAG.GO.ID : 6 HLM.
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 72/M-DAG/PER/9/2015 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 14/M-DAG/PER/3/2007 Tentang Standardisasi Jasa Bidang Perdagangan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Wajib Terhadap Barang dan Jasa yang Diperdagangkan
Mengubah :
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 14/M-DAG/PER/3/2007 Tentang Standarisasi Jasa Bidang Perdagangan Dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Wajib Terhadap Barang Dan Jasa Yang Diperdagangkan
Download PDF (1.23 MB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.