Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 48/M-DAG/PER/12/2010

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 48/M-DAG/PER/12/2010

infoperaturan.id – Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 48/M-DAG/PER/12/2010

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 48/M-DAG/PER/12/2010 ini mengatur tentang tentang Pengelolaan Sumber Daya Manusia Kemetrologian

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perdagangan

Nomor
48/M-DAG/PER/12/2010

Tahun
2010

Tentang
Permendag Tentang Pengelolaan Sumber Daya Manusia Kemetrologian

Ditetapkan Tanggal
06 Desember 2010

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal
06 Maret 2011

Sumber
JDIH.KEMENDAG : 12 HLM.

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 640/MPP/Kep/10/2004 tentang Pegawai Yang Berhak Menera dan Menera Ulang Alat Ukur, Takar,Timbang, dan Perlengkapannya
  2. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 278/M-DAG/PER/2/2008 tentang Sumber Daya Manusia Kemetrologian
  3. Pasal 6 Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 731/MPP/Kep/10/2002 tentang Pengelolaan Kemetrologian dan Pengelolaan Laboratorium Kemetrologian
  4. Pasal 10, Pasal 11, Pasal 12, dan Pasal 13 Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 61/MPP/Kep/2/1998 tentang Penyelenggaraan Kemetrologian sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 251/MPP/Kep/6/1999

Download PDF (111.29 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar