Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 11 Tahun 2024 Tentang Penerapan Kebijakan Manajemen Risiko Pembangunan Nasional Lintas Sektor
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 11 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk meningkatkan pencapaian sasaran pembangunan nasional, perlu diselenggarakan manajemen risiko pembangunan nasional yang terintegrasi, baik di dalam maupun lintas kementerian/lembaga/pemerintah daerah/pemerintah desa, badan usaha, dan badan lainnya;
- bahwa berdasarkan Pasal 11 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2023 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional selaku ketua, perlu mengatur kebijakan manajemen risiko pembangunan nasional lintas sektor;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional tentang Penerapan Kebijakan Manajemen Risiko Pembangunan Nasional Lintas Sektor;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional
Tentang
Permen PPM/Kepala Bappenas Tentang Penerapan Kebijakan Manajemen Risiko Pembangunan Nasional Lintas Sektor
Ditetapkan Tanggal
20 Desember 2024
Berlaku Tanggal
31 Desember 2024
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 11 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.