infoperaturan.id – Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 60 Tahun 2019
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 60 Tahun 2019 ini mengatur tentang tentang Penyelenggaraan Angkutan Barang dengan Kendaraan Bermotor di Jalan
PERTIMBANGAN
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 60 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 164 dan Pasal 180 ayat (3) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 54, Pasal 59, Pasal 77, Pasal 80 ayat (2), Pasal 88 ayat (5), Pasal 119 ayat (3), Pasal 120 ayat (5), dan Pasal 122 Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Penyelenggaraan Angkutan Barang dengan Kendaraan Bermotor di Jalan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Kepmenhub Nomor 69 Tahun 1993 tentang Penyelenggaraan Angkutan Barang di Jalan
- Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 30 Tahun 2002 tentang Perubahan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 69 Tahun 1993 tentang Penyelenggaraan Angkutan Barang di Jalan
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.