infoperaturan.id – Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 17 Tahun 2009
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 17 Tahun 2009 ini mengatur tentang tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 145 Amandemen 3 (Civil Aviation Safety Regulations Part 145 Amandement 3) Tentang Organisasi Perusahaan Perawatan Pesawat Udara (Approved Maintenance Organizations)
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://jdih.perhubungan.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.