
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 106 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penataan dan Evaluasi Organisasi di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 106 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk menciptakan penataan dan evaluasi organisasi di lingkungan Kementerian Perhubungan yang efektif dan efisien serta guna mewujudkan organisasi yang profesional, responsif, adaptif, inovatif, dan memiliki kemandirian dalam pengelolaannya perlu ditetapkan pedoman penataan organisasi di lingkungan Kementerian Perhubungan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Pedoman Penataan dan Evaluasi Organisasi di Lingkungan Kementerian Perhubungan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 60 Tahun 2011 tentang Pedoman Penataan Organisasi di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 106 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.