Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 106 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 61 Tahun 2015 Tentang Fasilitasi (Fal) Udara
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 106 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk kelancaran kegiatan keimigrasian terhadap lalu lintas orang di Tempat Pemeriksaan Imigrasi di Bandar Udara, perlu menambahkan ketentuan mengenai pelaksanaan pengawasan oleh petugas Imigrasi;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 61 Tahun 2015 tentang Fasiltasi (FAL) Udara;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 61 Tahun 2015 tentang Fasilitasi (Fal) Udara
Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 106 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.