Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 12 Tahun 2017

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 12 Tahun 2017

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 12 Tahun 2017 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 12 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan yang baik (good governance) dan bebas dari penyalahgunaan wewenang dan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, telah ditetapkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 56 Tahun 2014 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kementerian Perhubungan;
  2. bahwa ketentuan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 56 Tahun 2014 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kementerian Perhubungan sudah tidak sesuai dengan perkembangan kondisi terkini dengan adanya penataan organisasi di lingkungan Kementerian Perhubungan serta perlu disesuaikan dengan ketentuan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kementerian Perhubungan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perhubungan

Nomor
PM 12 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Permenhub Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Ditetapkan Tanggal
09 Februari 2017

Diundangkan Tanggal
14 Februari 2017

Berlaku Tanggal
14 Februari 2017

Sumber
BN. 2017/NO.288, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 56 Tahun 2014 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 12 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar