Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 125 Tahun 2018 Tentang Pengerukan dan/atau Reklamasi
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 125 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk percepatan dan peningkatan penanaman modal dan berusaha di bidang pengerukan dan reklamasi, perlu penerapan pemberian persetujuan yang terintegrasi secara elektronik;
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 197 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran serta ketentuan Pasal 102 dan Pasal 107 Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Kenavigasian;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Pengerukan dan Reklamasi;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 125 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.