Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Alokasi Ketersediaan Waktu Terbang Slot Time Bandar Udara
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan meningkatnya pertumbuhan industri angkutan udara, menuntut adanya pengaturan slot time dan penggunaan fasilitas, kapasitas dan infrastruktur bandar udara secara efektif dan efisien;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu ditetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Penyelenggaraan Alokasi Ketersediaan Waktu Terbang (Slot Time) di Bandar Udara;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 57 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Alokasi Ketersediaan Waktu Terbang (Slot Time) Bandar Udara
Mencabut :
- Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP. 6 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengaturan Slot Time
- Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP. 56 Tahun 2014 tentang Organisasi Slot Indonesia
Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.