infoperaturan.id – Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 154 Tahun 2016
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 154 Tahun 2016 ini mengatur tentang tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelola Transportasi Darat
PERTIMBANGAN
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 154 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka pelaksanaan amanah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, maka perlu dilaksanakan penataan organisasi unit pelaksana teknis di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat;
- bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, maka perlu dilaksanakan penataan wilayah kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat; dan
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelola Transportasi Darat.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 20 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 154 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerjabalai Pengelola Transportasi Darat
Mencabut :
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 86 Tahun 2011 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Balai Lalu Lintas Angkutan Jalan,Sungai,Danau Dan Penyeberangan
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 85 Tahun 2011 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Otoritas Pelabuhan Penyeberangan
- Kepmenhub Nomor 60 Tahun 2002
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.