Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 174 Tahun 2015

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 174 Tahun 2015

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 174 Tahun 2015 Tentang Pembatasan Usia Peralatan Penunjang Pelayanan Darat Pesawat Udara (Ground Support Equipment/gse) dan Kendaraan Operasional Yang Beroperasi di Sisi Udara

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 174 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan keselamatan penerbangan dan pelayanan di bandar udara serta untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup, perlu dilakukan pembatasan usia peralatan penunjang pelayanan darat pesawat udara (Ground Support Equipment/GSE) dan kendaraan operasional yang beroperasi di sisi udara;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Pembatasan Usia Peralatan Penunjang Pelayanan Darat Pesawat Udara (Ground Support Equipment/GSE) dan Kendaraan Operasional yang Beroperasi di Sisi Udara;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perhubungan

Nomor
PM 174 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Permenhub Tentang Pembatasan Usia Peralatan Penunjang Pelayanan Darat Pesawat Udara (Ground Support Equipment/gse) dan Kendaraan Operasional Yang Beroperasi di Sisi Udara

Ditetapkan Tanggal
12 November 2015

Diundangkan Tanggal
18 November 2015

Berlaku Tanggal
18 November 2015

Sumber
BN. 2015/NO.1741, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 91 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 174 Tahun 2015 tentang Pembatasan Usia Peralatan Penunjang Pelayanan Darat Pesawat Udara (Ground Support Equipment/GSE) dan Kendaraan Operasional yang Beroperasi di Sisi Udara

Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 174 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar