Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 190 Tahun 2015

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 190 Tahun 2015 Tentang Manajemen Penanganan Operasi Ireguler Bandar Udara (Airport Irregular Operation)

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 190 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka melakukan penanganan terhadap penumpukan pengguna jasa di bandar udara, perlu mengatur ketentuan mengenai penanganan operasi ireguler bandar udara (airport irregular operation);
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Manajemen Penanganan Operasi Ireguler Bandar Udara (Airport Irregular Operation);

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perhubungan
Nomor
PM 190 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Permenhub Tentang Manajemen Penanganan Operasi Ireguler Bandar Udara (Airport Irregular Operation)
Ditetapkan Tanggal
08 Desember 2015
Diundangkan Tanggal
15 Desember 2015
Berlaku Tanggal
15 Desember 2015
Sumber
BN. 2015/NO.1865, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 190 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

infopera

Recent Posts

Permenpan RB Nomor 23 Tahun 2024

Jabatan Fungsional di Bidang Pertanian

11 bulan ago

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 17 Tahun 2024

Klasifikasi Arsip Perpustakaan Nasional

11 bulan ago

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 16 Tahun 2024

Pendaftaran dan Penghargaan Naskah Kuno

11 bulan ago

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 43 Tahun 2024

Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga…

11 bulan ago