Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 26 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 52 Tahun 2018 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 47 (Civil Aviation Safety Regulation Part 47) Tentang Pendaftaran Pesawat Udara (Aircraft Registration)
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 26 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pengaturan mengenai pendaftaran pesawat udara telah ditetapkan dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 52 Tahun 2018 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 47 (Civil Aviation Safety Regulation Part 47) tentang Pendaftaran Pesawat Udara (Aircraft Registration);
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal l6 Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Penerbangan, perlu melakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 52 Tahun 2018 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 47 (Civil Aviation Safety Regulation Part 47) tentang Pendaftaran Pesawat Udara (Aircraft Registration);
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 52 Tahun 2018 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 47 (Civil Aviation Safety Regulation Part 47) tentang Pendaftaran Pesawat Udara (Aircraft Registration);
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 26 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.