infoperaturan.id – Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 27 Tahun 2019
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 27 Tahun 2019 ini mengatur tentang tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pelayaran Malahayati
PERTIMBANGAN
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 27 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk pembaharuan pendidikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang perhubungan, perlu dilakukan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan melalui peningkatan Status Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran Malahayati Aceh Besar menjadi Politeknik Pelayaran Malahayati;
- bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2012 tentang Sumber Daya Manusia di Bidang Transportasi, perlu menyusun organisasi dan tata kerja Politeknik Pelayaran Malahayati;
- bahwa untuk menata organisasi dan tata kerja pada Politeknik Pelayaran Malahayati, Kementerian Perhubungan telah mendapatkan Persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam Surat Nomor B/236/M.KT.01/2019 tanggal 12 Maret 2019 perihal Persetujuan Pembentukan Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Kementerian Perhubungan dan Persetujuan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi dalam Surat Nomor 202/M/IX/2018 tanggal 28 September 2018 tentang Persetujuan Usul Pendirian Politeknik Pelayaran Malahayati;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pelayaran Malahayati;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 90 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran Malahayati Aceh Besar
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.