Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 34 Tahun 2015

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 34 Tahun 2015 Tentang Perubahan Ketujuh Atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor Km 18 Tahun 2002 Tentang Persyaratan-persyaratan Sertifikasi dan Operasi Bagi Perusahaan Angkutan Udara Niaga Untuk Penerbangan Komuter dan Charter

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 34 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 18 Tahun 2002 Tentang Persyaratan-Persyaratan Sertifikasi Dan Operasi Bagi Perusahaan Angkutan Udara Niaga Untuk Penerbangan Komuter Dan Charter telah diatur ketentuan mengenai dispatch dan briefing selama penerbangan;
  2. bahwa guna meningkatkan keselamatan penerbangan pada pengoperasian pesawat udara bagi perusahaan angkutan udara niaga untuk penerbangan komuter dan charter, perlu mengatur mengenai kondisi medis penerbang, juru mesin pesawat udara dan personel kabin sebelum melakukan pengoperasian pesawat udara, kewajiban tatap muka pada saat penyampaian informasi oleh Petugas Operasi Penerbangan dan pengenaan sanksi administratif;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Perubahan Ketujuh Atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 18 Tahun 2002 tentang Persyaratan-Persyaratan Sertifikasi Dan Operasi Bagi Perusahaan Angkutan Udara Niaga Untuk Penerbangan Komuter dan Charter;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perhubungan
Nomor
PM 34 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Permenhub Tentang Perubahan Ketujuh Atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor Km 18 Tahun 2002 Tentang Persyaratan-persyaratan Sertifikasi dan Operasi Bagi Perusahaan Angkutan Udara Niaga Untuk Penerbangan Komuter dan Charter
Ditetapkan Tanggal
12 Februari 2015
Diundangkan Tanggal
18 Februari 2015
Berlaku Tanggal
18 Februari 2015
Sumber
BN. 2015/NO.289, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 63 Tahun 2017 tentang Perubahan Kesepuluh atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 18 Tahun 2002 Tentang Persyaratan-Persyaratan Sertifikasi dan Operasi Bagi Perusahaan Angkutan Udara Niaga untuk Penerbangan Komuter dan Charter
  2. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 53 Tahun 2016 tentang Perubahan Kesembilan atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 18 Tahun 2002 Tentang Persyaratan-Persyaratan Sertifikasi dan Operasi Bagi Perusahaan Angkutan Udara Niaga untuk Penerbangan Komuter dan Charter
  3. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 152 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedelapan atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 18 Tahun 2002 tentang Persyaratan-Persyaratan Sertifikasi dan Operasi bagi Perusahaan Angkutan Udara Niaga untuk Penerbangan Komuter dan Charter

Mengubah :

  1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 4 Tahun 2012 tentang Perubahan Keenam atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 18 Tahun 2002 tentang Persyaratan-Persyaratan Sertifikasi dan Operasi bagi Perusahaan Angkutan Udara Niaga untuk Penerbangan Komuter dan Charter

Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 34 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

infopera

Recent Posts

Permenpan RB Nomor 23 Tahun 2024

Jabatan Fungsional di Bidang Pertanian

11 bulan ago

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 17 Tahun 2024

Klasifikasi Arsip Perpustakaan Nasional

11 bulan ago

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 16 Tahun 2024

Pendaftaran dan Penghargaan Naskah Kuno

11 bulan ago

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 43 Tahun 2024

Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga…

11 bulan ago