Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 38 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Komunikasi Publik
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 38 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan perkembangan dinamika komunikasi publik dan kehumasan serta untuk optimalisasi dan efektifitas kegiatan komunikasi publik sesuai dengan tugas dan fungsi Kementerian Perhubungan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Pengelolaan Komunikasi Publik;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 63 Tahun 2007 tentang Tata Cara Tetap Pelaksanaan Komunikasi Publik (Kehumasan) di Lingkungan Departemen Perhubungan,
Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 38 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.