Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 39 Tahun 2017 Tentang Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 39 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2012 tentang Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal, telah diatur tata cara, persyaratan pendaftaran kapal serta penerbitan surat tanda kebangsaan kapal;
- bahwa dalam perkembangannya perlu dilakukan penyesuaian terhadap pengaturan penerbitan akta atau dokumen pendaftaran kebangsaan kapal, sehingga akan berdampak pada peningkatan investasi di bidang perkapalan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2012 tentang Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal
Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 39 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.