Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 4 Tahun 2012

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 4 Tahun 2012

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 4 Tahun 2012 Tentang Perubahan Keenam Atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 18 Tahun 2002 tentang Persyaratan-persyaratan Sertifikasi dan Operasi bagi Perusahaan Angkutan Udara Niaga untuk Penerbangan Komuter dan Charter

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perhubungan

Nomor
PM 4 Tahun 2012

Tahun
2012

Tentang
Permenhub Tentang Perubahan Keenam Atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 18 Tahun 2002 tentang Persyaratan-persyaratan Sertifikasi dan Operasi bagi Perusahaan Angkutan Udara Niaga untuk Penerbangan Komuter dan Charter

Ditetapkan Tanggal
12 Januari 2012

Diundangkan Tanggal
19 Januari 2012

Berlaku Tanggal
12 Januari 2012

Sumber
BN. 2012/NO.92, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 4 Tahun 2015 tentang Penerbitan Sertifikat Operator Pesawat Udara (Air Operator Certificate) Angkutan Udara Niaga

Diubah dengan :

  1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 63 Tahun 2017 tentang Perubahan Kesepuluh atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 18 Tahun 2002 Tentang Persyaratan-Persyaratan Sertifikasi dan Operasi Bagi Perusahaan Angkutan Udara Niaga untuk Penerbangan Komuter dan Charter
  2. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 63 Tahun 2017 tentang Perubahan Kesepuluh atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 18 Tahun 2002 Tentang Persyaratan-Persyaratan Sertifikasi dan Operasi Bagi Perusahaan Angkutan Udara Niaga untuk Penerbangan Komuter dan Charter
  3. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 53 Tahun 2016 tentang Perubahan Kesembilan atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 18 Tahun 2002 Tentang Persyaratan-Persyaratan Sertifikasi dan Operasi Bagi Perusahaan Angkutan Udara Niaga untuk Penerbangan Komuter dan Charter
  4. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 34 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketujuh atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 18 Tahun 2002 tentang Persyaratan-Persyaratan Sertifikasi dan Operasi bagi Perusahaan Angkutan Udara Niaga untuk Penerbangan Komuter dan Charter
  5. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 152 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedelapan atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 18 Tahun 2002 tentang Persyaratan-Persyaratan Sertifikasi dan Operasi bagi Perusahaan Angkutan Udara Niaga untuk Penerbangan Komuter dan Charter

Mengubah :

  1. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 18 Tahun 2002 tentang Persyaratan-Persyaratan Sertifikasi dan Operasi bagi Perusahaan Angkutan Udara Niaga untuk Penerbangan Komuter dan Charter

Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 4 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar