Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 40 Tahun 2018 Tentang Penggunaan Balon Udara Pada Kegiatan Budaya Masyarakat
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 40 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa adanya kegiatan budaya masyarakat yang menggunakan Balon Udara sebagai bagian dari kebudayaan masyarakat yang berpotensi mengganggu keselamatan penerbangan;
- bahwa ditemukan banyak kejadian pelepasan Balon Udara yang tidak dikendalikan dan berpotensi membahayakan keselamatan penerbangan, orang, dan harta benda;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Penggunaan Balon Udara pada Kegiatan Budaya Masyarakat;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 40 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.