infoperaturan.id – Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 44 Tahun 2011
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 44 Tahun 2011 ini mengatur tentang tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 62 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan
PERTIMBANGAN
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 44 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 62 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan, belum mengatur mengenai kewenangan terkait kedudukan dan hubungan pertanggungjawaban Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan;
- berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut di atas, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 62 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 130 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 62 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan
Mengubah :
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 62 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.